"Islam Nusantara: wajah Islam rahmatan lil alamin ala NU"
Dalam peta pemikiran Islam global, Indonesia menawarkan sebuah wajah keislaman yang khas, unik, dan penuh kedamaian. Wajah itu sering kali diidentikkan dengan terminologi Islam Nusantara. Meskipun bukan monopoli organisasi mana pun, konsep ini menemukan artikulasi dan praktik nyatanya yang paling konkret dalam gerakan Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia dan dunia. Bagi NU, Islam Nusantara bukan sekadar label, melainkan manifestasi nyata dari cita-cita Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Memaknai Islam Nusantara: Substansi, Bukan Sekadar Geografi
Istilah "Nusantara" di sini bukanlah pembatasan geografis semata, seolah ada "Islam Arab" atau "Islam Pakistan". Esensinya adalah metode dan pendekatan (manhaj) dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam.
Islam Nusantara adalah Islam yang dipraktikkan dengan mempertimbangkan konteks sosial-budaya, sejarah, dan nilai-nilai lokal yang telah hidup dan berkembang di Nusantara selama berabad-abad. Ia adalah hasil dari proses akomodasi dan transformasi, di mana nilai-nilai universal Islam (al-tsawabit) disemai dalam "tanah" budaya lokal yang subur, tanpa menghilangkan inti ajarannya, tetapi juga tidak menafikan kearifan lokal yang sudah baik dan sejalan dengan semangat Islam.
Ciri khasnya adalah:
Moderat (tawassuth): Menjauhi ekstremisme kanan maupun kiri.
Toleran (tasamuh): Menghormati perbedaan keyakinan dan budaya.
Ramah Budaya: Tidak memusuhi tradisi, tetapi menyaring dan mengislamkan yang baik.
Kolektif dan Gotong Royong: Menekankan harmoni sosial di atas individualisme.
NU sebagai Garda Depan Pengamalan Islam Nusantara
Sejak didirikan pada 1926, NU telah mengembangkan model keislaman yang khas Nusantara. Hal ini tercermin dari beberapa pilar utamanya:
1. Berpegangan pada Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja)
NU menganut paham Aswaja yang menjadi landasan teologisnya. Aswaja ala NU adalah pemahaman yang mengedepankan keseimbangan antara penggunaan akal (rasionalitas), tradisi (naql), dan spiritualitas. Konsep tawassuth (moderasi), tawazun (keseimbangan), dan i'tidal (keadilan) dalam Aswaja menjadi tameng dari paham-paham radikal yang cenderung tekstualis dan eksklusif.
2. Pendekatan Fikih yang Kontekstual
NU sangat dikenal dengan kekayaan khazanah fikihnya. Namun, fikih di NU bukanlah hukum yang kaku. Melalui piranti epistemologi seperti 'urf (tradisi yang baik), maslahah (kebaikan bersama), dan fiqh al-waqi' (fikih kontekstual), ulama NU mampu merumuskan hukum yang relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Contoh sederhana adalah penggunaan bandongan dan sorogan sebagai metode belajar yang khas, atau bentuk-bentuk amalan seperti tahlilan dan ziarah kubur yang dianggap sebagai tradisi lokal yang positif selama tidak bertentangan dengan akidah.
3. Menjaga Tradisi dan Budaya Lokal
NU tidak memandang budaya lokal sebagai sesuatu yang haram untuk dihapuskan (bid'ah), tetapi sebagai media yang bisa diisi dengan nilai-nilai Islam. Wayang, gamelan, seni kaligrafi, hingga bahasa daerah digunakan sebagai sarana dakwah yang efektif oleh Walisongo, yang merupakan "role model" bagi NU. Pendekatan ini melahirkan Islam yang tidak "kering" dan mudah diterima oleh masyarakat.
4. Komitmen pada NKRI dan Pancasila
Bagi NU, menjaga persatuan bangsa Indonesia yang majemuk adalah bagian dari ibadah. NKRI dan Pancasila dipandang sebagai darul ahdi (negara kesepakatan) dan qath'iy al-wujud (kenyataan yang final) yang harus dijaga. Ini adalah bentuk nyata dari Islam yang merangkul semua golongan, bukan Islam yang ingin mendirikan negara khilafah dengan menafikan kelompok lain. Prinsip hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) yang digaungkan NU memperkuat hal ini.
Islam Nusantara sebagai Wujud Nyata Rahmatan lil ‘Alamin
Konsep rahmatan lil ‘alamin sering disalahartikan sebagai Islam yang "menang" atas agama lain. Bagi NU, maknanya lebih dalam: Islam harus menjadi sumber kebaikan, kedamaian, dan kemaslahatan bagi semua makhluk, tanpa memandang suku, agama, dan ras.
Islam Nusantara ala NU mewujudkan hal ini melalui:
Dakwah Damai: Dakwah tidak dengan pemaksaan atau kekerasan, tetapi dengan keteladanan, kebijaksanaan, dan nasihat yang baik (bil hikmah wal mau'izhah al-hasanah).
Menjaga Lingkungan: Konsep khilafah (menjadi khalifah di bumi) ditafsirkan sebagai tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan alam, bukan mengeksploitasinya.
Membangun Dialog: NU aktif membangun dialog antaragama dan antarkeyakinan untuk memupuk saling pengertian dan menghindari konflik.
Pemberdayaan Umat: Melalui lembaga-lembaga pendidikan, ekonomi, dan sosialnya, NU berusaha memberdayakan masyarakat secara nyata, tidak hanya secara ritual.
Komentar